PIK 2 Bantah Tudingan: Kami Tidak Ada Hubungan dengan Pembangunan Pagar Laut Tangerang
Jakarta, pendawainvestigasi.com – PIK 2 disudutkan, sebut tudingan sebagai fitnah. Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, memicu spekulasi dan tudingan kepada Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Lokasi pagar yang berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 membuat netizan mencurigai keterlibatan pihak pengembang tersebut. Namun, PIK 2 melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah keras tuduhan itu.
“Bukan PIK 2 yang memasang pagar itu, itu fitanh. Kalau mau tahu tanyakan saja pada yang memasang,” ujar Muannas, Jumat (10/1).
Muannas juga menjelaskan bahwa pagar laut biasanya dibangun untuk tujuan tertentu, seperti menahan abrasi, mencegah banjir rob, atau unutk aktivitas nelayan seperti keramba ikan. Namun, ia memastikan proyek pagar sepanjang 30 kilometer itu bukan bagian dari kegiatan PIK 2.
PIK 2 Fokus pada Pengembangan PSN
Sebagai bagian dari PSN, PIK 2 tengah mengembangkan kawasan seluas 1.755 hektare di Kabupaten Tangerang. Proyek besar ini mencakup pembangunan hutan mangrove, resort, lapangan golf, hingga sirkuit internasional yang ditargetkan selesai pada 2060.
“Yang pasti, pagar itu bukan bagian dari rencana kami. PIK 2tidak memiliki hubungan dengan proyek tersebut,” tegas Muannas.
Kontroversi pagar laut misterius ini mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan ruang laut. Pemerintah terus memastikan bahwa kegiatan ilegal seperti ini tidak mengorbankan masyrakat pesisir dan ekosistem laut. (Nps)