Jepang Pinjamkan Dana Rp 9 Triliun untuk Indonesia

Utang-Indonesia-4120805559

Jakarta, pendawainvestigasi.com – Jepang dan Indonesia telah resmi menandatangani kesepakatan mengenai pinjaman yen senilai total 90,456 miliar yen (sekitar Rp 9,35 triliun), yang akan digunakan untuk mendanai dua proyek besar di Indonesia.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, dan Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia, Abdul Kadir Jailani, pada Sabtu (11/1/2025), menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri Jepang.

Pinjaman pertama sebesar 7,048 miliar yen (Rp 728,7 miliar) akan digunakan untuk memperkuat manajemen dan pengembangan aparatur pemerintah di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pejabat administrasi serta memperkuat organisasi pemerintah pusat dan daerah.

Dengan suku bunga 1,45 persen per tahun dan masa pembayaran 25 tahun, proyek ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan memperkuat pertukaran sumber daya manusia antara Jepang dan Indonesia.

Proyek kedua, yang mendapat dana sebesar 83,408 miliar yen (Rp 8,62 triliun), akan digunakan untuk pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dengan tujuan untuk memperkuat logistik di kawasan metropolitan Jakarta, proyek ini akan membangun terminal peti kemas, terminal mobil, dan fasilitas pelabuhan lainnya.

Suku bunga pinjaman untuk proyek ini hanya 0,3 persen per tahun, dengan masa pembayaran selama 40 tahun yang sudah termasuk masa tenggang 10 tahun.

Pinjaman ini merupakan bagian dari kerja sama Jepang dalam mendukung pembangunan infrastruktur di negara berkembang, dengan memberikan suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran panjang untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi pembangunan di Indonesia. (Nps)