Mutasi Jabatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Siapa Saja yang Dilantik?

Logo Kemen Imipas

Jakarta, pendawainvestigasi.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) akan menggelar pelantikan untuk sejumlah pejabat tinggi pratama, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di seluruh provinsi.

Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Aula Yusuf Adiwinata, Gedung Sentra Mulia, Lantai 12, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Informasi ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor SEK-SA.04.01-12.

Dalam acara tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan melantik sebanyak 39 pejabat baru. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai posisi sebelumnya, seperti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi, Kepala Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Pejabat-pejabat ini akan mengisi posisi strategis baru, antara lain sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi, Inspektur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pembinaan Narapidana, dan jabatan penting lainnya.

Dalam Surat Keputusan Menteri, ditetapkan sejumlah poin penting:

  1. Para pejabat yang namanya tercantum akan diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru sesuai daftar lampiran.
  2. Biaya perjalanan ke tempat tugas baru akan ditanggung oleh negara.
  3. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
  4. Keputusan asli disampaikan kepada pihak terkait untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
  5. Jika terdapat kekeliruan, perbaikan akan dilakukan sesuai prosedur.

Berikut daftar lengkap pejabat yang akan dilantik dapat dilihat dalam lampiran keputusan tersebut:

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pengelolaan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan di seluruh Indonesia. (Nps)