Menteri Desa PDT Umumkan Kabar Gembira Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Belakangan ini, kabar simpang siur soal pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 ramai beredar di media sosial.
Banyak postingan mengklaim bahwa rekrutmen PLD 2025 telah resmi dibuka, namun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) langsung meluruskan informasi tersebut.
Melalui akun Instagram resmi @kemendespdt, Kemendes PDT mengonfirmasi bahwa pihaknya belum mengumumkan secara resmi pendaftaran Pendamping Desa 2025. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait rekrutmen ini dan hanya merujuk pada sumber resmi.
Meski pendaftaran belum dibuka, Menteri Desa PDT Yandri Susanto membawa kabar menggembirakan. Dalam kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Yandri menegaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, saat ini Kemendes PDT sedang melakukan evaluasi terhadap 34 ribu Pendamping Desa yang bertugas di seluruh Indonesia.
Pendamping Desa yang dinilai masih memenuhi standar kinerja akan diperpanjang kontraknya, sedangkan yang tidak memenuhi kriteria akan diberhentikan. Kekosongan posisi yang ditinggalkan akan diisi melalui proses rekrutmen baru.
Menteri Yandri menegaskan, proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh masyarakat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama agar yang terpilih adalah individu-individu yang benar-benar memiliki kapasitas dalam mendukung pembangunan desa.
Seluruh proses seleksi dipastikan bebas dari biaya apapun, sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan program.
Meski ada indikasi rekrutmen baru akan segera dilakukan, Kemendes PDT belum memberikan detail lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pendaftaran. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemendes PDT demi mendapatkan informasi yang akurat.
Dengan komitmen ini, pemerintah berharap rekrutmen Pendamping Desa 2025 dapat berjalan lancar dan menciptakan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia. (Nps)