Viral!WN China Diduga Sogok Petugas Imigrasi Soetta
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan tanggapan terkait video viral yang menunjukkan seorang Warga Negara (WN) China diduga menyuap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam video yang beredar di platform TikTok, WN China tersebut terlihat menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu di dalam paspornya dengan tujuan mempermudah proses masuk ke Indonesia.
Agus memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dari pihak petugas.
“Saat ini kami sedang mencari dan melakukan klarifikasi. Jika terbukti pegawai kami terlibat, tentu akan ditindak sesuai aturan,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (19/1).
WN China Terancam Deportasi
Selain memeriksa petugas, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah melacak identitas WN China yang ada dalam video. Ia memastikan langkah tegas berupa penerbitan surat penangkalan dan deportasi bagi yang bersangkutan.
“Kami akan deportasi dan menerbitkan surat penangkalan. Saat ini, kami juga melakukan pencegahan di semua TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk mempermudah proses klarifikasi,” jelas Agus.
Motif Di Balik Video Viral
Agus mencurigai adanya motif tertentu di balik tindakan WN China tersebut, terutama terkait dengan keputusan untuk mengunggah video ke media sosial. Ia menilai hal ini bisa menjadi upaya untuk mencemarkan nama baik institusi imigrasi maupun Indonesia secara umum.
“Saya melihat ada motif mempermalukan yang bersangkutan. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh pegawai, tetapi kami juga tidak rela jika bangsa ini dipermalukan oleh pihak luar,” tegas Agus.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, tidak hanya sebagai dugaan pelanggaran prosedur oleh petugas, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan citra baik institusi negara di mata dunia. Investigasi terus berlanjut untuk memastikan kebenaran kasus ini dan menegakkan keadilan bagi semua pihak. (Nps)