Hati-hati Kecanduan Media Sosial
Aktivitas manusia sejak bangun tidur hingga tidur lagi, kini tak bisa lepas dari media sosial. Ada bahaya besar yang mengancam jika kita kecanduan media sosial.
Bila manusia mengalami kemunduran kemampuan mental atau intelektual akibat menghabiskan waktu berlebihan untuk menikmati konten daring yang remeh, berkualitas rendah, tidak penting dan tidak menantang, maka mungkin kita mengalami apa yang oleh Oxford University Press disebut sebagai brain rot.
Oxford University Press menyebut brain rot sebagai frasa atau Kata Oxford Tahun Ini (word of the year). Jika kita menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk menggulir media sosial, seperti Instagram Reels dan Tiktok, tanpa berpikir, kita mungkin menderita brain rot.
Frasa brain rot sebenarnya pertama kali digunakan Henry David Thoreau dalam buku berjudul Walden tahun 1854. Di buku itu Thoreau menceritakan pengalamannya menjalani gaya hidup sederhana di alam.
Dia mengkritik kecenderungan masyarakat merendahkan nilai ide-ide yang kompleks dan hanya menyukai ide-ide yang sederhana. Thoreau melihat kecenderungan itu sebagai indikasi penurunan mental dan intelektual.
Brain rot atau otak yang mengalami kebusukan kini menjadi istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan dampak negatif dari konsumsi media sosial yang berlebihan. Istilah brain rot pun mendapat daya tarik terutama di platform media sosial Tiktok terutama di kalangan generasi Z dan Alfa.
Media arus utama pun kini menggunakan istilah brain rot untuk merujuk pada dampak negatif kecanduan media sosial. Majalah Forbes menyebutkan kegemaran menggulir konten daring tanpa henti ini memicu diskusi serius tentang efek kognitif dan kesehatan mental.
Diskusi yang lebih luas dan serius juga sudah mulai muncul tentang potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi konten digital secara berlebihan terhadap kesehatan mental, khususnya pada anak-anak dan remaja.
Bahkan, sebuah pusat kesehatan mental di Amerika Serikat menerbitkan saran daring tentang cara mengenali dan menghindari ”kerusakan otak”. Di sejumlah negara malah sudah ada aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak usia tertentu. Australia, misalnya, melarang anak usia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang platform media sosial mengizinkan anak-anak berumur di bawah 15 tahun memiliki akun. Platform akan dikenai denda sebesar 50 juta dollar Australia melanggar aturan tersebut.
Media sosial memang bagai dua mata pisau. Tak sedikit dampak positif penggunaannya. Tetapi, belakangan memang dampak negatif, terutama terkait dengan kesehatan mental, yang ramai diperbincangkan. Maka. selalu ingat petuah bijak jika kita ingin menggunakannya, jangan pernah berlebihan agar tak kecanduan. Apalagi, sampai merusak otak.
Sumber : kompas.id