Kontroversi Live Streaming Wanita dengan Kerudung, Baca Al-Qur’an Sambil DJ, Apakah Ini Penistaan Agama?
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Sebuah video live streaming di platform TikTok yang menampilkan seorang wanita dengan kerudung, bercelana pendek, membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sambil menyanyikan musik dan memainkan alat musik DJ, baru-baru ini menimbulkan kontroversi besar di kalangan netizen.
Video tersebut langsung menjadi perbincangan hangat, memicu perdebatan tentang apakah perilaku ini bisa dianggap sebagai bentuk penghinaan atau penistaan terhadap agama.
Dalam video yang viral tersebut, sang wanita terlihat asyik menjalani siaran langsung dengan musik elektronik yang mengalun, diiringi dengan bacaan Al-Qur’an yang terdengar seiring dengan aktivitas menyanyi dan memainkan alat musik DJ.
Penampilan tersebut mengundang protes dari sejumlah pengguna media sosial yang merasa bahwa menggabungkan ayat suci Al-Qur’an dengan kegiatan hiburan semacam itu bisa dianggap sebagai pengolok-olokan terhadap kesucian agama.
Beberapa pihak berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an adalah sebuah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan tidak dapat disandingkan dengan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
Menurut mereka, tindakan ini bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an, terutama karena ayat-ayat tersebut dibacakan dalam suasana yang tidak khusyuk dan dengan latar belakang musik yang tidak relevan.
Namun, ada juga pihak yang berargumen bahwa niat wanita tersebut mungkin tidak bermaksud untuk menistakan agama. Mereka berpendapat bahwa ini mungkin lebih kepada ekspresi diri dalam konteks hiburan, tanpa maksud merendahkan agama.
Meski begitu, dalam pandangan agama, banyak yang mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bisa menyinggung perasaan umat beragama yang lebih konservatif.
Pihak berwenang dan tokoh agama diharapkan dapat memberikan pandangan mereka mengenai tindakan tersebut, apakah ini memang melanggar norma agama ataukah sekadar bentuk ekspresi pribadi yang perlu direspons dengan bijaksana.
Kasus ini membuka diskusi tentang pentingnya kehati-hatian dalam mengekspresikan diri, terlebih jika melibatkan hal-hal yang memiliki nilai sakral dalam agama.
Seiring dengan berkembangnya media sosial dan platform digital seperti TikTok, muncul tantangan baru dalam menjaga kesopanan dan penghormatan terhadap ajaran agama, di tengah kebebasan berekspresi yang semakin luas. (Nps)