Menko Zulhas Tegaskan Harga Sembako di Makassar Akan Stabil hingga Tahun Baru
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan harga bahan pokok (bapok) di Makassar, Sulawesi Selatan, tetap stabil dan bahkan lebih murah dibandingkan dengan beberapa kota besar lainnya, termasuk yang ada di Pulau Jawa.
Dalam kunjungannya ke Pasar Pabaeng-baeng di Makassar pada Jumat (17/1), Zulhas mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas di kota tersebut menunjukkan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasar-pasar lain.
Beberapa bahan pokok yang terpantau stabil dan lebih terjangkau di Makassar antara lain ayam potong yang dijual seharga Rp32 ribu, telur Rp28 ribu, dan beras medium yang berada di kisaran harga Rp12.500 hingga Rp12.900. “Harga-harga di sini ternyata lebih rendah dibandingkan di kota-kota lain, bahkan di Jawa,” ujar Zulhas, yang memantau kondisi pasar bersama timnya.
Sementara itu, harga cabai juga mengalami penurunan, yang menurut Zulhas disebabkan oleh musim panen cabai yang sedang berlangsung. Harga cabai merah keriting kini dipatok sekitar Rp35 ribu per kilogram, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan pemerintah.
Namun, harga tersebut masih dalam batas yang dapat diterima, sementara harga cabai rawit diperkirakan mencapai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Di sisi lain, harga bawang merah turun menjadi Rp30 ribu per kilogram, sementara bawang putih tetap stabil dengan harga di kisaran Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar.
Sebagai langkah konkret, ia memastikan bahwa bahan pokok yang dijual di pasar tidak akan dikenakan pajak tambahan apapun, untuk menghindari lonjakan harga yang tidak wajar. “Seluruh makanan pokok tidak akan dikenakan pajak apapun,” tegas Zulhas.
Dengan adanya pemantauan yang terus dilakukan serta upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, Zulhas berharap masyarakat dapat merasakan kestabilan harga dan tidak terbebani dengan lonjakan harga yang tidak wajar.
Pemerintah juga berencana untuk terus mengawasi dan mengendalikan distribusi bahan pokok agar tetap dapat diakses oleh semua kalangan dengan harga yang wajar. (Nps)