Pagar Laut Tangerang Jadi Sorotan, Menteri KKP Larang Pembongkaran

WhatsApp Image 2025-01-18 at 16.59.21

Jakarta, pendawainvestigasi.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pagar bambu laut yang misterius di pesisir Kabupaten Tangerang telah disegel. Namun, ia meminta agar struktur tersebut tidak segera dibongkar untuk mempermudah proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.

“Jangan buru-buru mencabut pagar itu. Kita harus tahu dulu siapa yang memasangnya. Kalau terbukti secara hukum, baru pagar itu bisa dicabut. Kalau nyabut sih gampang,” ujar Trenggono saat menghadiri acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).

Trenggono mengungkapkan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut sedang dalam proses investigasi, termasuk memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat dalam pemasangannya. Namun, hingga kini para nelayan tersebut belum memenuhi panggilan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

“Kami mendapat informasi bahwa pagar ini dipasang oleh kelompok nelayan tertentu. Beberapa kali mereka dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum hadir. Kami juga dibantu oleh kepolisian dalam penyelidikan ini,” jelasnya.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa pemasangan pagar bambu tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin kesesuaian ruang laut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi administratif.

“Semua kegiatan di laut harus memiliki izin. Jika tidak, kami akan menghentikan aktivitas tersebut dan memprosesnya secara administratif,” katanya.

Selain melanggar aturan, pagar bambu itu juga dianggap merusak ekosistem laut. Trenggono khawatir struktur tersebut berada di wilayah konservasi dan tidak memberikan manfaat lingkungan.

“Kami akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghitung dampak kerugian terhadap ekosistem laut. Dari sisi kami, fokusnya adalah memastikan aspek administratifnya terpenuhi,” tambahnya.

Polemik ini bermula dari laporan masyarakat pada Agustus 2024 terkait keberadaan pagar di pesisir Tangerang. Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bersama tim gabungan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.

Hingga kini, belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam pemasangan struktur ilegal tersebut. “Dugaan keterlibatan perusahaan belum ada. Masih belum terdeteksi,” tegas Trenggono.

Pagar bambu yang sempat menjadi sorotan ini kini dijadikan barang bukti penting untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, sembari memastikan langkah hukum dapat berjalan sesuai prosedur. (Nps)