Tahun 2025: Penyelenggaraan Haji Terakhir di Bawah Kemenag
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Tahun 2025 menjadi penutup babak sejarah bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji untuk jemaah Indonesia. Mulai 2026, tugas besar ini akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH), lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik pada Oktober 2024.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus harapannya agar penyelenggaraan haji terakhir oleh Kemenag ini dapat berjalan dengan baik. “Kami ingin penyelenggaraan ini husnul khotimah, menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” ungkap Nasaruddin pada Jumat (17/1/2025).
Penyelenggaraan haji tahun ini mendapat perhatian khusus, dengan komitmen menjamin kedamaian, kenyamanan, dan keamanan para jemaah. Presiden Prabowo sendiri menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi umat. Salah satu kabar baik yang menyertai perjalanan terakhir Kemenag sebagai penyelenggara adalah penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta, memberikan keringanan bagi jemaah yang telah lama menantikan kesempatan ini.
Selain itu, perhatian besar juga diberikan pada pelaksanaan manasik haji. “Kami ingin jemaah tersenyum setibanya di Tanah Suci. Pelayanan terbaik dan manasik yang optimal adalah bagian dari komitmen kami,” tambah Nasaruddin.
Masa Transisi ke BPH
Badan Penyelenggara Haji (BPH) kini mempersiapkan masa transisi menuju pelaksanaan penuh pada tahun depan. Dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf, BPH mengusung visi profesionalisme dan integritas tinggi dalam tata kelola haji.
Sebagai langkah awal, BPH melantik tujuh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat institusi. Meski nama-nama mereka tidak diungkapkan, Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden.
“BPH hadir untuk menjawab tantangan, memastikan pelayanan optimal bagi umat, sekaligus memberikan dampak luas bagi pembangunan bangsa,” ujar Dahnil.
Ia juga menekankan bahwa visi besar BPH adalah menjadikan haji tidak hanya sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi.
Penyelenggaraan haji kini memasuki era baru dengan optimisme tinggi. Transisi dari Kemenag ke BPH diharapkan membawa perubahan positif dalam pelayanan, integritas, dan dampak pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. (Nps)