Tilang Manual Berakhir Hari Ini, Kenali Sistem Baru Cakra Presisi yang Lebih Modern
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Dikutip dari laman kompas.com, mulai Senin (20/1/2025), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sistem Cakra Presisi, sebuah inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang menggantikan tilang manual. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Iya, sudah mulai diterapkan,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menegaskan pelaksanaan sistem baru ini, dikutip dari kompas.com.
Apa Itu Sistem Cakra Presisi?
Cakra Presisi adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang memanfaatkan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Sistem ini sepenuhnya menghilangkan intervensi manusia dalam proses tilang, menggantikan metode manual yang selama ini digunakan.
“Yang dulu dilakukan oleh manusia, kini diambil alih oleh sistem otomatis,” kata Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025), dikutip dari kompas.com.
Sistem ini bekerja dengan mengintegrasikan data kamera E-TLE yang terpasang di sejumlah titik strategis, baik statis maupun mobile. Ketika pelanggaran terdeteksi, notifikasi tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor telepon yang terdaftar dalam database kendaraan.
Cara Kerja Cakra Presisi
Dalam waktu satu menit setelah pelanggaran tercatat, sistem akan mengirimkan pesan pemberitahuan melalui WhatsApp kepada pemilik kendaraan. Data nomor telepon ini diambil dari informasi yang diberikan saat proses pendaftaran kendaraan, perpanjangan STNK, atau mutasi.
Selanjutnya, pemilik kendaraan diminta untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi http://etle-pmj.id dengan mengisi sejumlah data, termasuk nomor polisi kendaraan dan kode referensi. Setelah itu, pelanggar akan menerima kode pembayaran denda.
“Jika pelanggar tidak melakukan klarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan tersebut. Pemilik kendaraan akan mengetahuinya saat melakukan proses STNK di Samsat,” jelas Latif, dikutip dari kompas.com.
Target dan Dukungan Teknologi
Dengan penerapan Cakra Presisi, Polda Metro Jaya menargetkan penanganan hingga 120 juta pelanggaran dalam satu tahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan metode manual yang hanya mampu menangani 0,01 persen dari total pelanggaran yang terdeteksi.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memiliki 132 kamera E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile. Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah 40 unit E-TLE Mobile untuk mendukung optimalisasi sistem ini.
Alasan Penerapan Cakra Presisi
Cakra Presisi dihadirkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam sistem E-TLE sebelumnya. Pelanggaran yang tertangkap kamera masih memerlukan validasi manual oleh petugas, sehingga membatasi jumlah pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.
“Kemampuan anggota kami untuk menyortir pelanggaran sangat terbatas,” ungkap Latif. Selain itu, anggaran yang terbatas juga menjadi kendala, di mana alokasi DIPA hanya memungkinkan pengiriman surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar per tahun.
Dengan sistem otomatis ini, pengiriman notifikasi tilang tidak lagi dibatasi oleh anggaran pengiriman fisik, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Langkah Menuju Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Lebih Modern
Penerapan Cakra Presisi menjadi langkah besar dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini diharapkan mampu menciptakan budaya disiplin berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat.
Dengan dukungan teknologi yang terus berkembang, Polda Metro Jaya optimis bahwa sistem ini akan membawa dampak positif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (Nps)