Trans Wibawa Mukti Pertahankan Layanan Gratis Hingga 2025
Jakarta, pendawainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang kebijakan tarif gratis untuk layanan transportasi BisKita Trans Wibawa Mukti hingga akhir tahun 2025.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi yang memicu kemacetan.
“Tarif Trans Wibawa Mukti masih disubsidi oleh pemerintah daerah. Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku saat uji coba pada 1-31 Desember 2024. Kini, layanan kembali gratis sepanjang tahun 2025,” ujar Firman Arif, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Selasa (14/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Dorong Penggunaan Transportasi Umum
BisKita Trans Wibawa Mukti dirancang untuk melayani rute-rute strategis, seperti jalur dari Stasiun Kereta Api Cikarang hingga Stasiun LRT Jatimulya. Program ini bertujuan untuk menekan kemacetan dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Selain itu, kajian terhadap efektivitas operasional layanan ini terus dilakukan, termasuk dampaknya terhadap penurunan angka kemacetan,” jelas Firman.
Anggaran Subsidi Capai Rp 18,5 Miliar
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran subsidi operasional sebesar Rp 18,5 miliar. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional BisKita Trans Wibawa Mukti selama setahun penuh.
Deni Hendra Kurniawan, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, menambahkan bahwa layanan ini akan memperluas cakupan dengan menambah koridor baru pada Februari 2025.
Salah satu rute baru yang direncanakan adalah jalur Terminal Kalijaya Cikarang menuju kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap rute baru ini dapat diluncurkan tepat waktu untuk semakin mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Deni.
Rencana Tarif Baru Mulai 2026
Meskipun tarif gratis berlaku sepanjang 2025, Pemkab Bekasi berencana mengenakan tarif kepada penumpang mulai 2026. Besaran tarif diperkirakan berada di kisaran Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per perjalanan, dengan kemungkinan subsidi tetap diberikan.
“Skema tarif ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut. Kami berharap dapat menemukan model yang adil dan efisien untuk masyarakat,” jelas Deni.
Perpanjangan kebijakan tarif gratis ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses transportasi umum bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan mengurai kemacetan di wilayah Bekasi. (Nps)